Kamis, 02 Februari 2012

Indahnya Melaksanakan Shalat

Shalat atau sering ditulis Salat, Solat, Sholat merujuk kepada salah satu ritual ibadat pemeluk agama Islam.
Secara bahasa shalat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti: do'a.
Sedangkan menurut istilah shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Praktik shalat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Rasulullah SAW sebagai figur pengejawantah perintah Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya. (HR Bukhari - Muslim)

B.   Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut:
Fardhu, Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya.
Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
Fardhu 'Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu, dan shalat jum'at(Fardhu 'Ain untuk pria).
Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.
Nafilah (shalat sunnat),Shalat Nafilah adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witr dan shalat sunnat thawaf.
Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana)

C.    Rukun Shalat:
1.   Niat
2.   Takbiratul ihram
3.   Berdiri bagi yang sanggup
4.   Membaca surat Al Fatihah
5.   Ruku' dengan thu'maninah
6.   I'tidal dengan thu'maninah
7.   Sujud dua kali dengan thu'maninah
8.   Duduk antara dua sujud dengan thu'maninah
9.   Duduk dengan thu'maninah serta membaca tasyahud akhir dan shalawat nabi
10.  Membaca salam
11.  Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
D.   Syarat-syarat Shalat
Ada beberapa syaat yang harus dipenuhi sebelum seseorang menuanikan ibadah shalat. Secara garis besar, syarat-syarat shalat dibagi menjadi dua macam, sebagai berikut:
1.   Syarat wajib shalat, yaitu syarat-syarat yang mewajibkan seseorang menunaikan ibadah shalat. Apabila seseorang tidak memenuhi syarat-syarat berikut, maka dia tidak diwajibkan mengerjakan shalat:
a    Islam, seorang non muslim tidak wajib menerjakan shalat.
b    Berakal sehat, orang yang tidak berakal sehat seperti orang gila, orang yang mabuk, ataupun pingsan tidak wajib mengerjakan shalat.
c    Baligh, anak yang belum baligh (anak-anak) tidak wajib mengerjakan shalat.
d    Telah sampai dakwah kepadanya, orang yang belum pernah mendapatkan dakwah/seruan agama tidak wajib mengerjakan shalat.
2.   Syarat sah shalat, yaitu beberapa hal yang harus dipenuhi apabila seseorang hendak melakukan shalat. Apabila salah satu syarat ini tidak dipenuhi, maka shalatnya dianggap tidak sah. Syarat-syarat tersebut ialah:
a    Masuk waktu shalat
b    Suci dari hadats besar maupun kecil, besar seperti sedang haidh, nifas dll. Hadats kecil seperti buang angina.
c    Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
d    Menutup aurat.
e    Menghadap kiblat.
E.    Hal-hal yan gmembatalkan shalat
1.   Makan dan minum dengan sengaja.
2.   Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan rangkai shalat.
3.   Meninggalkan salah satu rukun shalat atau syarat shalat yang telah disebutkan di atas.
4.   Banyak melakukan gerakan.
5.   Tertawa sampai terbahak-bahak.
F.    Hal-hal yang makruh dalam shalat
Suatu perbuatan yang tidak membatalkan shalat apabila dikerjakan, namun apabila ditinggalkan akan mendatangkan pahala.
1.   Mengarahkan pandangan ke atas.
2.   Meletakkan tangan di pinggang.
3.   Menoleh atau melirik, kecuali apabila diperlukan.
4.   Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala hal yang membuat orang kehilangan kekhusyuan shalat.
5.   Shalat di hadapan makanan.
6.   Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar , atau berbagai hal yang mengganggu ketenangan hati.
7.   Shalat ketika sudah terlalu mengantuk.
G.   Hal-hal yang boleh dilakukan dalam shalat
1.   Membetulkan bacaan imam, jika imam salah dalam bacaannya menurut keyakinan makmum.
2.   Bertasbih (bagi laki-laki) atau bertepuk tangan (bagi wanita) apabila ingin menegur imam yang lupa.
3.   Membunuh ular, kalajengking dan hewan-hewan yang berbahaya lainnya. Tentu dengan geakan yang tidak berlebihan.
4.   Menghalangi orang yang melintas di hadapannya ketika shalat.
5.   Menggendong bayi ketika shalat.
6.   Berjalan sedikt karena keperluan untuk mengisi shaf yang kosong, membetulkan pakaian, berdehem ketika perlu, menggaruk badan dengan tangan, atau meletakkan tangan ke mulut ketika menguap.
H.   Hikmah Shalat
1.   Menambah kadar keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
2.   Menjadikan seorang muslim berdisiplin waktu. Karena dia terbiasa melakukan shalat tepat pada waktu yang telah ditentukan.
3.   Terbiasa dengan kebersihan. Karena orang yang shalat diharuskan senantiasa bersih dari najis.
4.   Memilih daya konsentrasi. Hal ini disebabkan seseorang yang tengah menunaikan ibadah shalat diharuskan untuk khusyu dalam melaksanakannya.
5.   Terbiasa hidup tertib dan teratur. Sebab seseorang yang shalat harus menunaikan berbagai rukun shalat secara tertib.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More